You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

UP PTSP Jaksel Terbitkan 12.183 Izin

Selama periode Januari hingga Agustus 2019, Kantor Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kota Administrasi Jakarta Selatan telah menerbitkan sebanyak 12.183 permohonan perizinan.

Permohonan kami layani dengan cepat,

Kepala UP PTSP Jakarta Selatan, Muhammad Subhan mengatakan, jumlah tersebut terdiri dari tujuh bidang perizinan yakni, industri pendidikan, kesehatan, penataan ruang, perhubungan, lingkungan hidup, pertanahan yang menjadi kewenangan daerah, serta kebudayaan dan periwisata perdagangan.

"Dari tujuh bidang perizinan tersebut yang paling tinggi adalah di bidang kebudayaan dan pariwisata perdagangan sebanyak 8.105 izin," ujarnya, Selasa (6/8).

Realisasi Investasi Semester I 2019 Capai Rp 54,5 Triliun

Subhan merinci, untuk enam lainnya yakni, industri pendidikan sebanyak 261 izin, kesehatan 6, 940  perizinan penataan ruang, 531 perhubungan, 110 lingkungan hidup, serta 2.230 perizinan pertanahan yang menjadi kewenangan daerah.

"Permohonan kami layani dengan cepat. Selain itu, kami juga memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan memberikan layanan jemput bola," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1985 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1782 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye971 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye805 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik